Juliari mengatakan, pihaknya menghormati dan akan mengikuti proses hukum di KPK. Dimana, pejabat Kemensos itu diduga melakukan korupsi dana bansos Covid-19.
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Andriani IM, Harry Sidabuke.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka dalam kasus ini bersama empat orang lainnya.
Dimana, dugaan korupsi bansos Covid-19 ini terungkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Dimana, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap itu dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.
Selain menahan Wakil Bendahara Umum Partai PDIP itu, KPK juga akan menahan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemnterian Sosial Adi Wahyono (AW), yang juga berstatus sebagai dalam kasus ini.
Ali mengatakan, tiga mobil tersebut ditemukan dari salah seorang yang turut diamankan saat kegiatan tangkap tangan KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi yang digeledak penyidik ialah, Kantor Kemeterian Sosial (Kemensos), Rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pemotongan anggaran bansos covid-19 yang menjerat Menteri Sosial, Juliari P Batubara itu diduga dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per paket.